Selamat datang di " Gokugen.Net " Selain kami menyajikan beberapa seputar informasi yang menarik lainnya,Kami juga menjual beberapa aneka ragam dan macam - macam produk kerajinan yang terbuat dari batu kayu fossil (Petrified Wood Art and Stone Wood Fossil) untuk bangku, meja, wastafel dan aneka ragam macam furniture atau kerajianan kayu fossil lainnya, dan masih banyak jenis dan ragam produk kami lainnya...Untuk informasi lebih lengkap silahkan hubungi kami di mobile / Whatsapp +62812 100 444 53 via email andigokugen@gmail.com atau silahkan kunjungi kami pada kolom sektor " Kayu Fossil " untuk melihat beberapa contoh produk kami lainnya...."

Wednesday, September 2, 2015

Kebiasaan Bayar Minimum Tagihan Kartu Kredit Bisa Bikin Celaka

Buat pemegang kartu kredit, adanya fasilitas bayar minimum tagihan kartu kredit bisa menguntungkan, tapi juga bisa membuat celaka. Bank menawarkan fasilitas bayar minimum tagihan kartu kredit per bulan bukan tanpa syarat.

Jika kita terlena oleh fasilitas ini dan terbiasa membayar jumlah minimal tagihan yang tertera pada lembar tagihan setiap bulan, bisa-bisa kita terjerat utang berjibun. Soalnya, bunga yang dikenakan bakal berlipat-lipat, dari bulan ke bulan, bergantung pada nilai transaksi yang belum dilunasi.

Menurut peraturan Bank Indonesia, minimum payment kartu kredit ditetapkan sebesar 10 persen dari jumlah total tagihan. Dulu, sebelum ada aturan ini, bank penerbit kartu kredit bebas menentukan pembayaran minimum sendiri-sendiri. Akibatnya, persaingan antarbank cenderung mengarah ke tidak sehat dan terjadi kredit macet di mana-mana, sehingga pemerintah menerbitkan tersebut.

Jadi jika kita memiliki total tagihan misalnya Rp 1 juta pada bulan ini, berarti kita boleh membayar Rp 100 ribu saja.

Pembayaran jumlah minimal itu tak menyalahi aturan dari bank. Tapi, ada konsekuensi yang harus kita bayar, yakni bunga yang tidak dihitung berdasarkan sisa tagihan melainkan nilai total transaksi terutang.

Contohnya Budi  punya kartu kredit dari bank XYZ. Dia dua kali melakukan transaksi masing-masing pada 7 April sebesar Rp 500 ribu dan 15 April Rp 300 ribu. Ketentuan bank XYZ:

  • Tanggal pembukuan transaksi: 1 hari setelah tanggal transaksi
  • Tanggal cetak tagihan: tanggal 20
  • Masa jatuh tempo: 15 hari kalender setelah tanggal cetak tagihan
  • Bunga kartu kredit: 2,95% per bulan




Tagihan sebaiknya dilunasi langsung. Kalau jumlahnya 800ribu, ya lunasin 800ribu.

Artinya, Budi akan menerima tagihan sebesar Rp 800 ribu pada tanggal 20 April. Dia lalu membayar tagihan minimal sebesar Rp 80 ribu pada tanggal 1 Mei.

Kemudian pada bulan Mei dia hanya melakukan sekali transaksi sebesar Rp 200 ribu pada tanggal 8. Dengan ketentuan bank XYZ seperti yang tersebut di atas, berarti tagihannya pada bulan Mei sebanyak Rp 952.587, 40 setelah dikenai bunga Rp 32.587, 40.

Dari kasus Budi, perhitungan tagihan tersebut adalah:

Tagihan bulan April

Tanggal Transaksi
Tanggal Pembukuan Transaksi
Keterangan
Nominal Transaksi
7 April
8 April
Transaksi 1
Rp 500 ribu
15 April
16 April
Transaksi 2
Rp 300 ribu
Total Tagihan
Rp 800 ribu
Pembayaran Minimum (10%)
Rp 80 ribu
Tagihan bulan Mei

Tanggal Transaksi
Tanggal Pembukuan Transaksi
Keterangan
Nominal Transaksi
Total tagihan Mei
Rp 800 ribu
1 Mei
Pembayaran
Rp 80 ribu
8 Mei
9 Mei
Transaksi 3
Rp 200 ribu
Bunga*
Rp 32.587,40
Total Tagihan
Rp 952.587, 40
Pembayaran Minimum (10%)
Rp 95.258,74
* Perhitungan bunga bulan Mei

Keterangan
Tanggal Pembukuan
Tanggal Tagihan
Selisih Hari (*)
Nominal Transaksi
Bunga (**)
Transaksi Belanja 1
8 April
20 April
13
Rp 500 ribu
Rp 6.304,11
Transaksi Belanja 2
16 April
20 April
5
Rp 30 ribu
Rp 1.454,79
Tagihan bulan April
21 April
20 Mei
30
Rp 800 ribu
Rp 23.276,71
Pembayaran
1 Mei
20 Mei
20
Rp 80 ribu
Rp 1.551,78
Total bunga tagihan Mei
Rp 32.587,40
*Selisih hari = (Tanggal cetak tagihan – tanggal pembukuan) +1
** Bunga =(Selisih hari x bunga per bulan x 12 x nominal transaksi) / jumlah hari dalam setahun.


 
Jika Telanjur Terjerat
Biasanya orang yang keseringan membayar minimum tagihan akan terjerat bunga yang luar biasa. Untuk keluar dari jeratan ini tidak mudah karena dibutuhkan tekad dan disiplin yang tinggi untuk mencicil tagihan per bulan. [Baca: Stress Terlilit Utang, Ini Opsi Penyelesaiannya]

Bahkan bisa-bisa sebagian harta-benda harus dijual untuk menutup utang tersebut. Agar bebas dari jurang utang itu, kita bisa melakukan sejumlah langkah berikut ini:

1. Stop pakai kartu kredit
Hentikan transaksi menggunakan kartu kredit agar utang tidak semakin menumpuk. Beralihlah ke cash atau kartu debit yang lebih aman, karena terbukti kita bukan lah orang yang dapat disiplin dalam memakai kartu kredit.

2. Kurangi pengeluaran per bulan
Bikin rincian bujet belanja dan taati biar keuangan gak semakin berantakan

Atur ulang pengeluaran per bulan. Hapus pos yang tidak terlalu mendesak, seperti uang jajan, rokok, nge- gym, dan lain-lain. Sering-sering makan di rumah daripada di luar.


3. Bicarakan dengan bank
Bank selalu membuka mediasi bila nasabahnya mengalami kesulitan membayar utang. Mintalah keringanan atau penundaan pembayaran.

4. Tutup kartu kredit
Setelah seluruh terlunasi, tutup kartu kredit untuk mengatur lagi keuangan. Sebab, pasti kondisi keuangan morat-marit setelah dipakai untuk membayar utang tagihan.


Intinya, kita harus menerapkan manajemen keuangan yang baik jika menggunakan kartu kredit. Sesuai dengan karakteristiknya, kartu kredit membebankan bunga yang tinggi kepada nasabah. Sebab, jenis kredit ini berisiko tinggi karena nasabah tidak memberikan jaminan.

Ini berbeda dengan kredit pemilikan rumah (KPR), misalnya, yang mewajibkan nasabah menjaminkan rumah untuk mendapatkan kredit dari bank. Jika pemakai KPR gagal melunasi kredit, maka bank tinggal menyita jaminan berupa rumah tersebut.

Kalau kartu kredit, bank tak bisa menyita apa pun. Mari bijak menggunakan kartu kredit.

Sumber : Google Image , blog.duitpintar.com , 

No comments:

Post a Comment