(Pengurus dan Beberapa anggota korwil PPLH DIY melakukan foto bersama).
Satunya komnas PPLH DIY salah organisasi mitra KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) RI yang berperan serta dalam melakukan pengendalian dan pemanfaatan lingkungan hidup.
(Pengurus dan Beberapa anggota korwil PPLH DIY melakukan foto bersama).
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH )sangat berperan penting. Dimana PPLH itu sendiri memiliki tujuan di antaranya:
1. Melindungi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.
2. Menjamin terpenuhinya keadilan generasi masa kini dan generasi masa depan;
3. Menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas lingkungan hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia.
4. Menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia.
5. Menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan kelestarian ekosistem.
6. Menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup.
7. Mencapai keserasian, keselarasan, dan keseimbangan lingkungan hidup.
8. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.
9. Mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
10. Mengantisipasi isu lingkungan global.